+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Oil & Gas

Transaksi dalam Hukum Migas Upstream - Basic

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal Officer Migas Pemula, Contract Officer, Paralegal, dan Staf Komersial Hulu.

Tentang Program

Sebagai fondasi sebelum mempelajari transaksi hukum migas hulu yang lebih kompleks, pelatihan dasar ini membangun pemahaman fundamental atas berbagai jenis transaksi dalam bisnis hulu migas. Materi merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai kerangka hukum utama transaksi hulu migas Indonesia. Peserta akan mempelajari jenis-jenis transaksi dasar dalam bisnis hulu migas seperti farm-in dan farm-out, istilah-istilah hukum transaksi yang sering digunakan, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi hulu migas, hingga gambaran umum dokumen hukum yang menyertai setiap transaksi. Dengan pendekatan yang membangun fondasi dari dasar, peserta baru pada topik ini diharapkan memiliki pemahaman menyeluruh sebagai bekal mempelajari transaksi hukum migas upstream yang lebih spesifik.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Fondasi Transaksi Hukum Migas Upstream. Pengantar transaksi hukum migas upstream sebagai fondasi topik lanjutan.
  2. Module 2: Konsep Dasar Transaksi dalam Bisnis Hulu Migas. Pengenalan jenis transaksi yang umum terjadi dalam bisnis hulu migas.
  3. Module 3: Kerangka Hukum Dasar yang Mengatur Transaksi Migas. Pengenalan dasar hukum yang relevan dengan transaksi hulu migas.
  4. Module 4: Istilah Kunci dalam Transaksi Hukum Migas Upstream. Kosakata dasar yang menjadi fondasi mempelajari topik lanjutan.
  5. Module 5: Gambaran Umum Proses Transaksi Migas Upstream. Tahapan umum proses transaksi dalam bisnis hulu migas.
  6. Module 6: Struktur Transaksi Farm-in, Farm-out, dan Pengalihan Participating Interest. Pembahasan struktur transaksi pengalihan hak partisipasi di hulu migas.
  7. Module 7: Persetujuan Pemerintah dan Syarat Pengalihan Hak. Pembahasan persetujuan pemerintah dan syarat pengalihan hak.
  8. Module 8: Uji Tuntas Hukum dan Penyusunan Perjanjian Transaksi. Teknik melakukan uji tuntas hukum dan menyusun perjanjian transaksi hulu migas yang melindungi para pihak.
  9. Module 9: Pajak, Pelaporan, dan Penyelesaian Pascatransaksi. Pembahasan kewajiban pajak, pelaporan, dan penyelesaian administrasi setelah transaksi hulu migas selesai.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Transaksi dalam Hukum Migas Upstream - Basic, peserta mampu: (1) memahami konsep dasar transaksi dalam bisnis hulu migas; (2) memahami kerangka hukum dasar yang mengatur transaksi migas; (3) menerapkan istilah kunci dalam transaksi hukum migas upstream; (4) memahami struktur transaksi farm-in, farm-out, dan pengalihan participating interest; (5) menguasai persetujuan pemerintah dan syarat pengalihan hak; dan (6) menerapkan uji tuntas hukum dan penyusunan perjanjian transaksi. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan operasi, keandalan aset, dan efisiensi bisnis minyak dan gas bumi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang industri minyak dan gas bumi yang menangani langsung istilah kunci dalam transaksi hukum migas upstream dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Oil & Gas

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.