+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Oil & Gas

Tax Payment Non PDRI To Retained Finance

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staff Finance, Staff Pajak, Tax Officer, dan Accounting Officer.

Tentang Program

Pembayaran pajak non-PDRI memerlukan prosedur khusus yang berbeda dari pajak dalam rangka impor, sehingga fungsi finance yang menangani retensi pembayaran perlu memahami proses ini secara tepat. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi memproses pembayaran tersebut, merujuk pada UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai kerangka hukum perpajakan yang berlaku. Peserta akan mempelajari perbedaan mendasar pajak non-PDRI dengan pajak dalam rangka impor, prosedur verifikasi dokumen sebelum pembayaran pajak diproses, pencatatan pembayaran pajak ke fungsi retained finance yang tepat, hingga rekonsiliasi pembayaran pajak secara berkala. Dengan praktik memproses pembayaran pajak dari studi kasus transaksi nyata, peserta diharapkan mampu memproses pembayaran pajak non-PDRI secara akurat dan sesuai prosedur yang berlaku.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Pajak Non-PDRI. Pengantar prosedur pembayaran pajak non-PDRI dan kewajiban administrasinya.
  2. Module 2: Perbedaan Prosedur Pajak Non-PDRI dari Pajak Impor. Pemahaman perbedaan mendasar kedua jenis prosedur pajak.
  3. Module 3: Alur Proses Pembayaran Pajak Non-PDRI. Tahapan lengkap proses pembayaran hingga diteruskan ke Retained Finance.
  4. Module 4: Dokumentasi yang Diperlukan untuk Pajak Non-PDRI. Kelengkapan dokumen yang wajib disertakan dalam proses pembayaran.
  5. Module 5: Praktik Pemrosesan Pajak Non-PDRI pada Studi Kasus. Latihan memproses pembayaran pajak non-PDRI pada skenario nyata.
  6. Module 6: Prosedur Perhitungan, Pelaporan, dan Pembayaran Pajak Non-PDRI. Pembahasan prosedur menghitung, melaporkan, dan membayar pajak non-PDRI.
  7. Module 7: Dokumen Pendukung dan Pencatatan Pajak. Pengenalan dokumen pendukung dan cara pencatatan pajak agar pembayaran dapat diaudit.
  8. Module 8: Alur Pengembalian ke Retained Finance dan Rekonsiliasi. Pembahasan alur pengembalian pembayaran ke retained finance.
  9. Module 9: Penanganan Kesalahan Pembayaran dan Koreksi Pelaporan Pajak. Teknik menangani kesalahan pembayaran dan memperbaiki pelaporan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Tax Payment Non PDRI To Retained Finance, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami perbedaan prosedur pajak Non-PDRI dari pajak impor; (2) menguasai alur proses pembayaran pajak Non-PDRI; (3) menerapkan dokumentasi yang diperlukan untuk pajak Non-PDRI; (4) memahami praktik pemrosesan pajak Non-PDRI pada studi kasus; (5) menguasai prosedur perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak Non-PDRI; dan (6) menerapkan dokumen pendukung dan pencatatan pajak. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan operasi, keandalan aset, dan efisiensi bisnis minyak dan gas bumi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang industri minyak dan gas bumi yang mendampingi peserta program PDRI menguasai praktik pemrosesan pajak non-pdri pada studi kasus.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Oil & Gas

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.