Petugas yang mengambil sampel BBM dan pelumas memerlukan Surat Tanda Tamat Kursus (STTK) sebagai bukti kompetensi resmi sebelum diizinkan menjalankan tugas pengambilan sampel secara mandiri. Sertifikasi ini merujuk pada ketentuan teknis Kementerian ESDM mengenai STTK Petugas Pengambil Contoh (PPC) serta standar API Manual of Petroleum Measurement Standards. Peserta akan mempelajari materi teori dan praktik sesuai kurikulum STTK PPC BBM dan pelumas, teknik pengambilan sampel yang representatif untuk kedua jenis produk, prosedur penanganan dan dokumentasi sampel yang benar, hingga ujian kompetensi yang diselenggarakan otoritas berwenang. Kelulusan sertifikasi STTK PPC BBM dan Pelumas ini memberikan bukti formal kompetensi peserta yang diakui untuk menjalankan tugasnya secara sah.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.