Sebagai skema sertifikasi kompetensi kerja nasional resmi bidang koordinasi logistik, program ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan serta kewenangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018. Peserta akan diuji kompetensinya secara menyeluruh dalam mengoordinasikan aktivitas logistik lintas fungsi, perencanaan dan pemantauan pengiriman barang secara cermat, penanganan kendala operasional logistik sehari-hari, hingga pelaporan kinerja koordinasi logistik kepada manajemen secara berkala. Kelulusan sertifikasi Koordinator Logistik BNSP ini memberikan pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi koordinasi logistik peserta, menjadi kredensial yang diakui secara nasional dalam pengembangan karier profesional di bidang logistik.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.