Instalasi gas yang tidak diinspeksi secara berkala berisiko mengalami kebocoran atau kegagalan yang membahayakan keselamatan pengguna dan lingkungan sekitar. Sertifikasi Gas Safety Inspector (GSI) ini membekali peserta dengan kompetensi menginspeksi keselamatan instalasi gas, merujuk pada standar keselamatan instalasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM serta UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam inspeksi kondisi fisik instalasi pipa dan peralatan gas, verifikasi kepatuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku, deteksi potensi kebocoran menggunakan peralatan deteksi gas, hingga penyusunan laporan inspeksi yang menjadi dasar tindakan perbaikan. Kelulusan sertifikasi GSI ini memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta dalam menginspeksi keselamatan instalasi gas secara profesional dan independen.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.