+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Oil & Gas

PSC Budgeting and Reporting

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Finance Officer PSC, Budgeting Officer, Cost Recovery Analyst, dan Planning Officer.

Tentang Program

Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) memiliki mekanisme penganggaran dan pelaporan tersendiri yang harus disetujui SKK Migas sebelum kegiatan operasional dijalankan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi menyusun anggaran dan pelaporan sesuai PSC, merujuk pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Peserta akan mempelajari struktur Work Program and Budget (WP&B) sesuai persyaratan PSC, prosedur pengajuan dan persetujuan anggaran kepada SKK Migas, pelaporan realisasi anggaran secara berkala, hingga rekonsiliasi antara anggaran yang disetujui dan realisasi aktual. Dengan praktik menyusun WP&B dari studi kasus PSC nyata, peserta diharapkan mampu menyusun anggaran dan pelaporan PSC secara akurat dan sesuai regulasi yang berlaku.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Kontrak Bagi Hasil, Penganggaran, dan Pelaporan. Pengantar penganggaran dan pelaporan dalam kontrak bagi hasil.
  2. Module 2: Mekanisme Penyusunan Anggaran dalam Skema PSC. Prosedur menyusun Work Program and Budget sesuai skema PSC.
  3. Module 3: Proses Persetujuan Anggaran oleh SKK Migas. Tahapan persetujuan anggaran yang harus dilalui kontraktor.
  4. Module 4: Format Pelaporan Sesuai Ketentuan PSC. Standar format laporan yang dipersyaratkan dalam skema PSC.
  5. Module 5: Studi Kasus Penganggaran dan Pelaporan PSC. Menganalisis kasus penyusunan anggaran dan pelaporan sesuai skema PSC.
  6. Module 6: Penyusunan Anggaran Eksplorasi, Pengembangan, dan Produksi PSC. Teknik menyusun anggaran PSC untuk tiap tahap kegiatan.
  7. Module 7: Pengendalian Realisasi Anggaran dan Perubahan Rencana Kerja. Teknik mengendalikan realisasi anggaran dan mengelola perubahan rencana.
  8. Module 8: Pelaporan Biaya Operasi dan Pelaporan Keuangan PSC. Teknik melaporkan biaya operasi dan keuangan PSC secara berkala.
  9. Module 9: Rekonsiliasi dan Penyelesaian Selisih Anggaran terhadap Realisasi. Teknik merekonsiliasi dan menyelesaikan selisih anggaran terhadap realisasi.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program PSC Budgeting and Reporting, peserta mampu: (1) memahami mekanisme penyusunan anggaran dalam skema PSC; (2) menguasai proses persetujuan anggaran oleh SKK migas; (3) menerapkan format pelaporan sesuai ketentuan PSC; (4) menyusun anggaran eksplorasi, pengembangan, dan produksi PSC; (5) mengendalikan realisasi anggaran dan perubahan rencana kerja; dan (6) menyusun pelaporan biaya operasi dan pelaporan keuangan PSC. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan operasi, keandalan aset, dan efisiensi bisnis minyak dan gas bumi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang industri minyak dan gas bumi yang menangani langsung pelaporan biaya operasi dan pelaporan keuangan PSC dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Oil & Gas

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.