Pekerjaan pada ketinggian di fasilitas migas seringkali memerlukan scaffolding sebagai platform kerja sementara yang harus dirakit dan dibongkar sesuai prosedur keselamatan yang ketat. Sertifikasi ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang scaffolding serta UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peserta akan mempelajari perakitan scaffolding sesuai standar kekuatan dan stabilitas, inspeksi scaffolding sebelum digunakan untuk memastikan keamanannya, pembongkaran scaffolding sesuai prosedur yang aman, hingga penanganan scaffolding pada kondisi cuaca atau area kerja yang menantang. Dengan asesmen kompetensi sesuai standar SKKNI yang berlaku, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi yang kompeten mengoperasikan scaffolding secara aman di industri minyak dan gas bumi. Rujukan: Kepmenakertrans tentang SKKNI bidang scaffolding.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.