Berbeda dari sertifikasi jenjang pengeboran yang lebih luas, unit kompetensi ini secara spesifik menilai kemampuan teknis mengoperasikan peralatan menara bor sesuai satu unit kompetensi SKKNI tertentu. Sertifikasi ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang pengeboran migas dan panas bumi. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam pengoperasian sistem hoisting pada menara bor, penanganan rangkaian pipa dari posisi menara secara presisi dan hati-hati, verifikasi kondisi peralatan menara sebelum operasi dimulai secara menyeluruh, hingga respons cepat terhadap indikasi gangguan mekanis pada sistem menara. Kelulusan unit kompetensi ini memberikan pengakuan formal atas kemampuan teknis peserta mengoperasikan menara bor secara spesifik, aman, dan terukur.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.