Melindungi inovasi teknologi melalui paten memerlukan penyusunan dokumen klaim paten yang tepat agar cakupan perlindungan hukum sesuai dengan invensi yang ingin dilindungi. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi menyusun dokumen paten, merujuk pada UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagai kerangka hukum perlindungan paten di Indonesia. Peserta akan mempelajari struktur baku dokumen paten mulai dari deskripsi hingga klaim, teknik merumuskan klaim paten yang kuat dan tidak mudah dilanggar, penelusuran prior art untuk memastikan kebaruan invensi, hingga prosedur pengajuan paten kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dengan praktik menyusun dokumen paten dari studi kasus invensi teknis, peserta diharapkan mampu menyusun dokumen paten secara profesional dan sesuai standar yang dipersyaratkan.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.