Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani transaksi penjualan bahan bakar kepada masyarakat setiap hari, menuntut operator yang kompeten menjalankan proses pengisian secara aman dan akurat. Sertifikasi ini merujuk pada ketentuan teknis Kementerian ESDM mengenai standar operasional SPBU serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Peserta akan mempelajari prosedur pengisian bahan bakar ke kendaraan pelanggan secara aman, pengoperasian dispenser dan verifikasi keakuratan takaran, penanganan keadaan darurat seperti tumpahan bahan bakar, hingga pelayanan pelanggan yang ramah dan profesional. Dengan praktik langsung mengoperasikan dispenser SPBU, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi operator SPBU yang kompeten melayani transaksi bahan bakar secara aman dan akurat.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.