+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Oil & Gas

Operator SPBU

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Operator SPBU, Petugas SPBU, Pengawas SPBU, dan Staf Operasi BBM.

Tentang Program

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani transaksi penjualan bahan bakar kepada masyarakat setiap hari, menuntut operator yang kompeten menjalankan proses pengisian secara aman dan akurat. Sertifikasi ini merujuk pada ketentuan teknis Kementerian ESDM mengenai standar operasional SPBU serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Peserta akan mempelajari prosedur pengisian bahan bakar ke kendaraan pelanggan secara aman, pengoperasian dispenser dan verifikasi keakuratan takaran, penanganan keadaan darurat seperti tumpahan bahan bakar, hingga pelayanan pelanggan yang ramah dan profesional. Dengan praktik langsung mengoperasikan dispenser SPBU, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi operator SPBU yang kompeten melayani transaksi bahan bakar secara aman dan akurat.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Skema Sertifikasi Operator SPBU. Pengantar skema sertifikasi Operator SPBU dan kompetensi yang dinilai pada skema tersebut.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Pelayanan Pengisian Bahan Bakar. Unit kompetensi melayani pengisian bahan bakar kepada konsumen.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Prosedur Keselamatan Operasional SPBU. Unit kompetensi menerapkan prosedur keselamatan di area SPBU.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Penanganan Keadaan Darurat SPBU. Unit kompetensi menangani kondisi darurat seperti kebocoran.
  5. Module 5: Portofolio dan Asesmen Mandiri Operator SPBU. Menyusun bukti kerja pendukung sebelum mengikuti uji kompetensi.
  6. Module 6: Simulasi Uji Kompetensi Operator SPBU. Latihan menghadapi asesmen praktik operasional SPBU.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Operator SPBU, peserta mampu: (1) memahami verifikasi kompetensi pelayanan pengisian bahan bakar; (2) menguasai verifikasi kompetensi prosedur keselamatan operasional SPBU; (3) menerapkan verifikasi kompetensi penanganan keadaan darurat SPBU; dan (4) memahami portofolio dan asesmen mandiri operator SPBU. Kompetensi ini berkontribusi pada keselamatan operasi, keandalan aset, dan efisiensi bisnis minyak dan gas bumi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) sekaligus asesor kompetensi di bidang industri minyak dan gas bumi yang berpengalaman memandu portofolio dan asesmen mandiri operator SPBU melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Oil & Gas

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.