+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Oil & Gas

Legal Framework of Upstream Oil & Gas Business

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal Officer Hulu Migas, Contract Manager, Corporate Lawyer, dan Regulatory Affairs Officer.

Tentang Program

Bisnis hulu migas beroperasi dalam kerangka hukum yang kompleks mencakup kontrak kerja sama, perizinan, hingga kewajiban terhadap negara sebagai pemilik sumber daya. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman kerangka hukum bisnis hulu migas secara menyeluruh, merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta peraturan turunannya. Peserta akan mempelajari struktur hukum kontrak kerja sama hulu migas seperti PSC dan Gross Split, kewenangan SKK Migas dalam mengawasi kegiatan hulu migas, kewajiban kontraktor terhadap negara dan masyarakat sekitar, hingga penyelesaian sengketa hukum dalam bisnis hulu migas. Dengan studi kasus penerapan kerangka hukum hulu migas nyata, peserta diharapkan memahami kerangka hukum bisnis hulu migas secara komprehensif dan aplikatif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Hukum Bisnis Hulu Migas. Pengantar kerangka hukum bisnis hulu migas dan pihak-pihak yang terlibat.
  2. Module 2: Struktur Kontrak Kerja Sama Hulu Migas. Pemahaman jenis dan struktur kontrak kerja sama yang berlaku.
  3. Module 3: Perizinan yang Dipersyaratkan Bisnis Hulu Migas. Jenis perizinan yang wajib dimiliki untuk beroperasi di hulu migas.
  4. Module 4: Kewajiban Kontraktor Terhadap Pemerintah. Kewajiban yang harus dipenuhi kontraktor sesuai kontrak kerja sama.
  5. Module 5: Studi Kasus Kerangka Hukum Bisnis Hulu Migas. Menganalisis kasus penerapan kerangka hukum dalam bisnis hulu migas.
  6. Module 6: Hak dan Kewajiban Kontraktor dan Pemerintah dalam Kerja Sama Hulu. Pembahasan hak dan kewajiban kontraktor dan pemerintah dalam kontrak hulu.
  7. Module 7: Perizinan, Persetujuan, dan Kepatuhan dalam Kegiatan Hulu. Pembahasan perizinan dan persetujuan yang diwajibkan dalam kegiatan hulu.
  8. Module 8: Aspek Fiskal, Pajak, dan Bagi Hasil dalam Kerja Sama Hulu. Pembahasan aspek fiskal dan bagi hasil dalam kerja sama hulu.
  9. Module 9: Penyelesaian Sengketa dan Pengakhiran Kerja Sama Hulu Migas. Pembahasan penyelesaian sengketa dan pengakhiran kerja sama hulu.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Legal Framework of Upstream Oil & Gas Business, peserta mampu: (1) memahami struktur kontrak kerja sama hulu migas; (2) menguasai perizinan yang dipersyaratkan bisnis hulu migas; (3) memenuhi kewajiban kontraktor terhadap pemerintah; (4) memahami hak dan kewajiban kontraktor dan pemerintah dalam kerja sama hulu; (5) menguasai perizinan, persetujuan, dan kepatuhan dalam kegiatan hulu; dan (6) menerapkan aspek fiskal, pajak, dan bagi hasil dalam kerja sama hulu. Capaian tersebut mendukung keselamatan operasi, keandalan aset, dan efisiensi bisnis minyak dan gas bumi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang industri minyak dan gas bumi yang menangani langsung struktur kontrak kerja sama hulu migas dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Oil & Gas

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.