Bisnis hulu migas beroperasi dalam kerangka hukum yang kompleks mencakup kontrak kerja sama, perizinan, hingga kewajiban terhadap negara sebagai pemilik sumber daya. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman kerangka hukum bisnis hulu migas secara menyeluruh, merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta peraturan turunannya. Peserta akan mempelajari struktur hukum kontrak kerja sama hulu migas seperti PSC dan Gross Split, kewenangan SKK Migas dalam mengawasi kegiatan hulu migas, kewajiban kontraktor terhadap negara dan masyarakat sekitar, hingga penyelesaian sengketa hukum dalam bisnis hulu migas. Dengan studi kasus penerapan kerangka hukum hulu migas nyata, peserta diharapkan memahami kerangka hukum bisnis hulu migas secara komprehensif dan aplikatif.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.