Sebagai pemimpin operasional, Kepala Stasiun Pengisian dan Pengangkutan LPG (SPPLPG) bertanggung jawab penuh atas keseluruhan aktivitas pengisian dan keselamatan di stasiun tersebut. Sertifikasi ini merujuk pada ketentuan teknis Kementerian ESDM mengenai standar keselamatan SPPLPG serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Peserta akan mempelajari pengawasan keseluruhan operasional pengisian dan pengangkutan LPG, penyusunan prosedur keselamatan kerja di stasiun, koordinasi dengan operator dan pihak eksternal terkait distribusi LPG, hingga pengambilan keputusan saat terjadi keadaan darurat di stasiun. Dengan asesmen kompetensi tingkat kepemimpinan operasional, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi Kepala SPPLPG yang kompeten memimpin operasional stasiun secara aman dan bertanggung jawab.
Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.