+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Oil & Gas

Gas Test Performer

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Gas Tester, Safety Officer, HSE Officer, dan Fire and Safety Technician.

Tentang Program

Lingkungan kerja migas seringkali mengandung gas berbahaya yang tidak terdeteksi indra manusia, sehingga pengujian gas menjadi langkah wajib sebelum pekerja memasuki area tersebut. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi Gas Test Performer, merujuk pada Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja serta UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peserta akan mempelajari pengoperasian alat deteksi gas portable secara benar, interpretasi hasil pengujian terhadap ambang batas keselamatan, prosedur pengujian sebelum memasuki ruang terbatas (confined space), hingga dokumentasi hasil pengujian gas sebagai syarat izin kerja. Dengan praktik langsung pengujian gas di lingkungan simulasi migas, peserta diharapkan mampu melakukan pengujian gas di lingkungan kerja secara aman dan akurat. Rujukan: OSHA dan Permenaker.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Gas Testing. Pengantar gas testing dan prosedur keselamatan pengujian gas.
  2. Module 2: Jenis Gas Berbahaya di Lingkungan Kerja Migas. Pengenalan gas beracun dan mudah terbakar yang umum dijumpai.
  3. Module 3: Pengoperasian Alat Deteksi Gas Portable. Teknik mengoperasikan gas detector sesuai prosedur standar.
  4. Module 4: Interpretasi Hasil Pengujian Gas Sebelum Memasuki Area Kerja. Cara menafsirkan hasil pengujian untuk menentukan keamanan area kerja.
  5. Module 5: Praktik Pengujian Gas pada Skenario Confined Space. Latihan menguji gas sebelum memasuki ruang terbatas.
  6. Module 6: Prinsip Kerja Detektor Gas dan Pemilihan Jenis Sensor. Pengenalan prinsip kerja detektor gas dan pemilihan jenis sensor sesuai gas yang dideteksi.
  7. Module 7: Pengujian Atmosfer sebelum Memasuki Ruang Terbatas. Prosedur menguji atmosfer sebelum masuk ruang terbatas untuk memastikan oksigen dan gas berbahaya aman.
  8. Module 8: Kalibrasi, Pemeriksaan, dan Perawatan Alat Uji Gas. Teknik mengkalibrasi, memeriksa, dan merawat alat uji gas agar tetap akurat.
  9. Module 9: Pencatatan Hasil Uji dan Tindakan saat Gas Terdeteksi. Prosedur mencatat hasil uji dan bertindak ketika gas berbahaya terdeteksi di tempat kerja.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Gas Test Performer, peserta mampu: (1) memahami jenis gas berbahaya di lingkungan kerja migas; (2) mengoperasikan alat deteksi gas portable; (3) menerapkan interpretasi hasil pengujian gas sebelum memasuki area kerja; (4) memahami praktik pengujian gas pada skenario confined space; (5) menerapkan prinsip kerja detektor gas dan pemilihan jenis sensor; dan (6) menguji atmosfer sebelum memasuki ruang terbatas. Capaian tersebut mendukung keselamatan operasi, keandalan aset, dan efisiensi bisnis minyak dan gas bumi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang industri minyak dan gas bumi yang menangani langsung prinsip kerja detektor gas dan pemilihan jenis sensor dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Oil & Gas dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Oil & Gas

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.