+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Training APAR SPBU

Online Pelatihan Karyawan dan tenaga kerja yang menjalankan fungsi HSSE (Health, Safety, Security & Environment)

Tentang Program

Training APAR SPBU membahas Alat Pemadam Api Ringan di SPBU, mencakup penggunaan APAR untuk penanganan awal kebakaran di SPBU secara komprehensif. Peserta petugas SPBU mempelajari cara menggunakan APAR untuk menangani kebakaran awal di lingkungan SPBU. Peserta petugas SPBU juga berlatih mempraktikkan teknik penggunaan APAR melalui simulasi lapangan, serta cara memilih jenis APAR yang sesuai dengan klasifikasi kebakaran yang mungkin terjadi di lingkungan SPBU tersebut. Peserta juga mempelajari lokasi APAR yang perlu diketahui di seluruh area SPBU secara menyeluruh. Peserta petugas SPBU juga mempelajari lokasi APAR yang perlu diketahui di area SPBU Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Penggunaan APAR Penanganan Awal Kebakaran SPBU, menggunakan APAR untuk menangani kebakaran awal di lingkungan SPBU.
  2. Modul 2 — Lingkungan SPBU, lingkungan SPBU tersebut.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Teknik Penggunaan APAR, mempraktikkan teknik penggunaan APAR melalui simulasi lapangan.
  4. Modul 4 — Praktik Mempraktikkan Teknik Penggunaan, berlatih mempraktikkan teknik penggunaan APAR melalui simulasi lapangan.
  5. Modul 5 — Praktik Memilih Jenis APAR Sesuai Klasifikasi, memilih jenis APAR yang sesuai klasifikasi kebakaran mungkin terjadi di SPBU.
  6. Modul 6 — Lokasi APAR Seluruh Area SPBU, lokasi APAR yang perlu diketahui di seluruh area SPBU secara menyeluruh.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Petugas SPBU Menangani Kebakaran Awal, petugas SPBU yang berhasil menangani kebakaran awal menggunakan APAR secara tepat.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Training APAR SPBU dalam konteks kerja petugas SPBU organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang APAR SPBU, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.