+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

SKKNI Teknik Listrik Migas Teknisi SP

Online Pelatihan Engineer dan tenaga teknik terkait

Tentang Program

SKKNI Teknik Listrik Migas Teknisi SP mengacu pada SKKNI teknik listrik migas untuk teknisi SP, mencakup kompetensi teknis kelistrikan migas secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari kompetensi teknis kelistrikan migas sesuai standar kompetensi kerja nasional untuk jenjang teknisi SP. Peserta juga mempelajari peralatan kelistrikan migas yang umum ditangani teknisi SP tersebut, serta cara menerapkan prosedur keselamatan kelistrikan yang berlaku saat menangani peralatan tersebut di lapangan secara konsisten. Peserta juga mempelajari standar keselamatan kelistrikan yang berlaku di sektor migas Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh secara efektif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Teknis Kelistrikan Migas, kompetensi teknis kelistrikan migas sesuai standar teknisi SP.
  2. Modul 2 — Jenjang Teknisi SP, standar kompetensi kerja nasional untuk jenjang teknisi SP.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus SKKNI Teknisi SP, menangani peralatan kelistrikan migas melalui studi kasus lapangan.
  4. Modul 4 — Praktik Menangani Peralatan Kelistrikan, berlatih menangani peralatan kelistrikan migas yang umum ditangani teknisi SP.
  5. Modul 5 — Praktik Menerapkan Prosedur Keselamatan Kelistrikan, menerapkan prosedur keselamatan kelistrikan saat menangani peralatan di lapangan.
  6. Modul 6 — Standar Keselamatan Kelistrikan Migas, standar keselamatan kelistrikan yang berlaku di sektor migas.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Teknisi Menangani Peralatan Aman, teknisi SP yang berhasil menangani peralatan kelistrikan migas secara aman.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI Teknik Listrik Migas Teknisi SP dalam konteks kerja fasilitas migas.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang SKKNI Teknik Listrik Migas Teknisi SP, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.