+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

SKKNI OPA Operator Kran Jembatan Kelas B

Online Pelatihan Operator lapangan yang menjalankan proses terkait

Tentang Program

SKKNI OPA Operator Kran Jembatan Kelas B mengacu pada SKKNI untuk operator kran jembatan (overhead crane) kelas B, mencakup pengoperasian aman kran jembatan sesuai standar kompetensi secara komprehensif. Peserta mempelajari pengoperasian aman kran jembatan kelas B sesuai standar kompetensi kerja nasional tersebut. Peserta juga mempelajari standar keselamatan yang perlu diperhatikan saat mengoperasikan kran jembatan kelas B tersebut, serta cara melakukan pemeriksaan dasar peralatan sebelum digunakan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku. Peserta juga mempelajari komponen utama kran jembatan yang perlu dipahami operator Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Pengoperasian Aman Kran Jembatan, pengoperasian aman kran jembatan kelas B sesuai standar kompetensi.
  2. Modul 2 — Standar SKKNI Berlaku, pengoperasian sesuai standar kompetensi kerja nasional tersebut.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus SKKNI OPA Kran Jembatan, mengoperasikan kran jembatan melalui simulasi lapangan sesuai standar.
  4. Modul 4 — Praktik Mengoperasikan Kran Jembatan Kelas B, berlatih mengoperasikan kran jembatan kelas B sesuai standar keselamatan.
  5. Modul 5 — Praktik Melakukan Pemeriksaan Dasar Peralatan, melakukan pemeriksaan dasar peralatan sebelum digunakan sesuai prosedur.
  6. Modul 6 — Komponen Utama Kran Jembatan, komponen utama kran jembatan yang perlu dipahami operator.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Operator Mengoperasikan Kran Aman, operator yang berhasil mengoperasikan kran jembatan kelas B secara aman.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI OPA Operator Kran Jembatan Kelas B dalam konteks kerja fasilitas.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang SKKNI OPA Operator Kran Jembatan Kelas B, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.