+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

SIP Dokter

Online Pelatihan Karyawan dan tenaga kerja yang menjalankan fungsi HSSE (Health, Safety, Security & Environment)

Tentang Program

SIP Dokter membahas Surat Izin Praktik dokter, mencakup persyaratan dan prosedur pengurusan izin praktik kedokteran secara komprehensif dan mendalam. Peserta dokter mempelajari persyaratan dan prosedur mengurus SIP sesuai ketentuan yang berlaku bagi praktik kedokteran. Peserta dokter juga mempelajari lembaga yang berwenang menerbitkan SIP tersebut, serta cara memperbarui SIP sebelum masa berlakunya habis agar praktik kedokteran mereka tetap sah secara hukum. Peserta juga mempelajari konsekuensi praktik tanpa SIP yang valid bagi profesi kedokteran tersebut secara serius. Peserta dokter juga mempelajari sanksi yang dapat dikenakan atas praktik tanpa SIP yang valid Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Persyaratan Prosedur Pengurusan SIP, persyaratan dan prosedur mengurus SIP bagi praktik kedokteran.
  2. Modul 2 — Sesuai Ketentuan Berlaku, prosedur sesuai ketentuan yang berlaku bagi praktik kedokteran.
  3. Modul 3 — Praktik Mempelajari Lembaga Penerbit SIP, mempelajari lembaga yang berwenang menerbitkan SIP tersebut.
  4. Modul 4 — Praktik Memperbarui SIP Tepat Waktu, memperbarui SIP sebelum masa berlakunya habis agar praktik tetap sah.
  5. Modul 5 — Praktik Menjaga Legalitas Praktik, menjaga praktik kedokteran mereka tetap sah secara hukum.
  6. Modul 6 — Konsekuensi Praktik Tanpa SIP Valid, konsekuensi praktik tanpa SIP yang valid bagi profesi kedokteran.
  7. Modul 7 — Sanksi Praktik Tanpa SIP, sanksi yang dapat dikenakan atas praktik tanpa SIP yang valid.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SIP Dokter dalam konteks kerja praktik dokter organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang SIP Dokter, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.