+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Sertifikasi Safety Inspector (SI)

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang Safety Inspector (SI) melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional/internasional yang berlaku

Tentang Program

Sertifikasi Safety Inspector (SI) menguji kompetensi Safety Inspector, mencakup teknik inspeksi keselamatan fasilitas secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam menginspeksi keselamatan fasilitas sesuai standar yang berlaku. Peserta juga dinilai kemampuannya menginspeksi keselamatan fasilitas melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun laporan inspeksi yang sesuai standar kompetensi Safety Inspector tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi Safety Inspector yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya secara objektif dan sistematis. Peserta juga mempelajari kode etik profesi Safety Inspector yang harus dijunjung tinggi Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Teknik Inspeksi Keselamatan Fasilitas Profesional, teknik inspeksi keselamatan fasilitas sesuai standar berlaku secara profesional.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi Safety Inspector yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Safety Inspector, menginspeksi keselamatan fasilitas melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Teknik Inspeksi Keselamatan Fasilitas, dinilai kemampuannya menginspeksi keselamatan fasilitas sesuai standar berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Sesuai Standar, menyusun laporan inspeksi yang sesuai standar kompetensi Safety Inspector tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Safety Inspector Objektif, kode etik profesi Safety Inspector yang harus dijunjung tinggi secara objektif-sistematis.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat Safety Inspector, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi Safety Inspector.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Safety Inspector (SI) dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Safety Inspector (SI), dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.