+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Sertifikasi Petugas K3 Umum - BNSP

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) BNSP Profesional dan praktisi di bidang Petugas K3 Umum - BNSP melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diacu BNSP

Tentang Program

Sertifikasi Petugas K3 Umum - BNSP mengacu pada skema sertifikasi BNSP sesuai SKKNI Bidang K3 Umum, menguji kompetensi pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja tingkat petugas melalui asesmen LSP berlisensi BNSP. Peserta dinilai kompetensinya dalam mengawasi K3 tingkat petugas. Peserta juga berlatih mengawasi K3 tingkat petugas melalui simulasi kasus nyata sesuai skema BNSP, serta cara menyusun laporan pengawasan yang sesuai format asesmen LSP berlisensi BNSP tersebut. Peserta juga mempelajari SKKNI Bidang K3 Umum yang menjadi rujukan kompetensi petugas bersertifikat BNSP tersebut secara mendalam. Peserta juga mempelajari SKKNI Bidang K3 Umum yang menjadi rujukan kompetensi tersebut Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Skema sertifikasi mengacu pada SKKNI Bidang Keselamatan Kerja untuk kompetensi Petugas K3 Umum, diselenggarakan oleh LSP berlisensi BNSP.
  2. Unit Kompetensi Inti:
  3. - MeUnit Kompetensi (Materi Uji BNSP)
  4. 1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja (M.71KKK01.001.1)
  5. 2. Merancang Sistem Tanggap Darurat (M.71KKK01.002.1)
  6. 3. Melakukan Komunikasi K3 (M.71KKK01.003.1)
  7. 4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja (Permit to Work) (M.71KKK01.004.1)
  8. 5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja (M.71KKK01.005.1)
  9. 6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja (M.71KKK01.006.1)
  10. 7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat (M.71KKK01.007.1)
  11. 8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja (M.71KKK01.008.1)
  12. 9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja (M.71KKK01.009.1)
  13. 10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3 (M.71KKK01.010.1)
  14. 11. Menerapkan Manajemen Risiko K3 (M.71KKK01.011.1)
  15. 12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 (M.71KKK01.012.1)
  16. 13. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja (M.71KKK01.013.1gidentifikasi Bahaya di Tempat Kerja, mengidentifikasi bahaya K3 pada berbagai area kerja.
  17. - Menyusun Laporan Pengawasan K3, menyusun laporan hasil pengawasan K3 dan rekomendasi tindak lanjut.
  18. Asesmen dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Petugas K3 Umum - BNSP, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.