+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Sertifikasi Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional/internasional yang berlaku

Tentang Program

Sertifikasi Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas menguji kompetensi petugas K3 penyelamat ruang terbatas, mencakup teknik evakuasi dan penyelamatan korban di ruang terbatas secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam mengevakuasi dan menyelamatkan korban di ruang terbatas sesuai standar keselamatan yang berlaku. Peserta juga mempelajari peralatan evakuasi dan penyelamatan yang umum digunakan petugas tersebut, serta studi kasus penyelamatan korban di ruang terbatas yang menjadi pembelajaran penting bagi petugas K3 bersertifikat tersebut. Peserta juga mempelajari regulasi K3 yang mengatur penyelamatan ruang terbatas tersebut Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Evakuasi Korban Ruang Terbatas, mengevakuasi dan menyelamatkan korban di ruang terbatas.
  2. Modul 2 — Standar Keselamatan Berlaku, evakuasi sesuai standar keselamatan yang berlaku bagi ruang terbatas.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Penyelamat, menerapkan teknik evakuasi melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Evakuasi dan Penyelamatan, dinilai kemampuannya mengevakuasi dan menyelamatkan korban di ruang terbatas.
  5. Modul 5 — Peralatan Evakuasi Ruang Terbatas, peralatan evakuasi dan penyelamatan yang umum digunakan petugas.
  6. Modul 6 — Regulasi K3 Ruang Terbatas, regulasi K3 yang mengatur penyelamatan ruang terbatas tersebut.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Penyelamatan Korban Pembelajaran, studi kasus penyelamatan korban di ruang terbatas yang menjadi pembelajaran.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan sertifikasi Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas dalam konteks kerja fasilitas.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.