+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Sertifikasi Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional/internasional yang berlaku

Tentang Program

Sertifikasi Penyakit Akibat Kerja (PAK) menguji kompetensi PAK, mencakup diagnosis dan penanganan penyakit terkait pekerjaan secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam mendiagnosis dan menangani penyakit akibat kerja, sebagai bukti formal kompetensi tersebut. Peserta juga dinilai kemampuannya mendiagnosis dan menangani penyakit akibat kerja melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun laporan diagnosis yang sesuai standar kompetensi PAK tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi dalam menangani penyakit akibat kerja tersebut secara profesional. Peserta juga mempelajari kode etik profesi PAK yang harus dijunjung tinggi Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Diagnosis-Penanganan Penyakit Akibat Kerja, mendiagnosis dan menangani penyakit akibat kerja secara profesional.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi PAK yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi PAK, mendiagnosis dan menangani penyakit akibat kerja melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Diagnosis-Penanganan Penyakit Kerja, dinilai kemampuannya mendiagnosis dan menangani penyakit akibat kerja.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Diagnosis Sesuai Standar, menyusun laporan diagnosis yang sesuai standar kompetensi PAK tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi PAK, kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi dalam menangani penyakit akibat kerja.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat PAK, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi Penyakit Akibat Kerja.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Penyakit Akibat Kerja (PAK) dalam konteks kerja organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Penyakit Akibat Kerja (PAK), dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.