Sertifikasi Pengelolaan Pencemaran Udara menguji kompetensi pengelolaan pencemaran udara, mencakup pemantauan dan pengendalian emisi sesuai regulasi secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam memantau dan mengendalikan emisi udara sesuai regulasi yang berlaku, sebagai bukti formal kompetensi pengelolaan pencemaran udara. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan portofolio bukti kompetensi yang relevan dengan skema sertifikasi tersebut, serta cara mengelola waktu belajar mandiri sebelum menghadapi uji kompetensi pengelolaan pencemaran udara tersebut secara efektif. Peserta juga mempelajari kode etik profesi pengelolaan pencemaran udara yang harus dijunjung tinggi Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.
Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.