+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Sertifikasi Pengelolaan Pencemaran Udara

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang Pengelolaan Pencemaran Udara melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional/internasional yang berlaku

Tentang Program

Sertifikasi Pengelolaan Pencemaran Udara menguji kompetensi pengelolaan pencemaran udara, mencakup pemantauan dan pengendalian emisi sesuai regulasi secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam memantau dan mengendalikan emisi udara sesuai regulasi yang berlaku, sebagai bukti formal kompetensi pengelolaan pencemaran udara. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan portofolio bukti kompetensi yang relevan dengan skema sertifikasi tersebut, serta cara mengelola waktu belajar mandiri sebelum menghadapi uji kompetensi pengelolaan pencemaran udara tersebut secara efektif. Peserta juga mempelajari kode etik profesi pengelolaan pencemaran udara yang harus dijunjung tinggi Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Pengelolaan Pencemaran Udara, pemantauan dan pengendalian emisi udara sesuai regulasi.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi Profesional, kompetensi pengelolaan pencemaran udara yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi, menilai kemampuan memantau emisi melalui simulasi uji kompetensi.
  4. Modul 4 — Penilaian Pemantauan dan Pengendalian Emisi, dinilai kemampuannya memantau dan mengendalikan emisi udara.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Portofolio Bukti Kompetensi, mempersiapkan portofolio bukti kompetensi sesuai skema sertifikasi.
  6. Modul 6 — Manajemen Waktu Belajar Mandiri, mengelola waktu belajar mandiri sebelum uji kompetensi.
  7. Modul 7 — Kode Etik Profesi Pengelolaan Udara, kode etik profesi pengelolaan pencemaran udara yang harus dijunjung tinggi.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan sertifikasi ini dalam konteks kerja pengendalian emisi organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Pengelolaan Pencemaran Udara, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.