+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Sertifikasi Pengelolaan Pencemaran Air

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang Pengelolaan Pencemaran Air melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional/internasional yang berlaku

Tentang Program

Sertifikasi Pengelolaan Pencemaran Air menguji kompetensi pengelolaan pencemaran air, mencakup pemantauan dan pengendalian kualitas air limbah secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam memantau dan mengendalikan kualitas air limbah, sebagai bukti formal kompetensi tersebut. Peserta juga dinilai kemampuannya memantau dan mengendalikan kualitas air limbah melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun laporan kepatuhan yang sesuai standar kompetensi pengelolaan pencemaran air tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi pengelola pencemaran air yang harus dijunjung tinggi dalam bekerja. Peserta juga mempelajari kode etik profesi pengelola pencemaran air yang harus dijunjung tinggi Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Pemantauan Kualitas Air Limbah Profesional, memantau dan mengendalikan kualitas air limbah secara profesional.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi pengelolaan pencemaran air yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Pencemaran Air, menyusun laporan kepatuhan melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Pemantauan-Pengendalian Kualitas Air, dinilai kemampuannya memantau dan mengendalikan kualitas air limbah.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Kepatuhan, menyusun laporan kepatuhan sesuai standar kompetensi tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Pengelola Pencemaran Air, kode etik profesi pengelola pencemaran air yang harus dijunjung tinggi.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Fasilitas Mempertahankan Kualitas Air, fasilitas yang berhasil mempertahankan kualitas air limbahnya sesuai standar.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Pengelolaan Pencemaran Air dalam konteks kerja fasilitas.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Pengelolaan Pencemaran Air, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.