Sertifikasi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) mengacu pada regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kompetensi penanggung jawab pengendalian pencemaran air, menguji kemampuan peserta memantau dan mengelola kualitas air limbah sebelum dibuang ke badan air penerima. Materi mencakup teknik pengambilan sampel air limbah, interpretasi parameter baku mutu, pengoperasian instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta penyusunan laporan pemantauan berkala kepada instansi terkait. Peserta juga mempelajari tanggung jawab hukum sebagai penanggung jawab yang ditunjuk perusahaan, termasuk prosedur tindak lanjut saat terjadi penyimpangan kualitas air limbah dari standar yang dipersyaratkan. Peserta juga mempelajari perangkat lunak yang mendukung pengoperasian dan pemantauan IPAL tersebut secara efisien dan akurat.
Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.