+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Sertifikasi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional/internasional yang berlaku

Tentang Program

Sertifikasi Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) mengacu pada regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kompetensi penanggung jawab pengendalian pencemaran air, menguji kemampuan peserta memantau dan mengelola kualitas air limbah sebelum dibuang ke badan air penerima. Materi mencakup teknik pengambilan sampel air limbah, interpretasi parameter baku mutu, pengoperasian instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta penyusunan laporan pemantauan berkala kepada instansi terkait. Peserta juga mempelajari tanggung jawab hukum sebagai penanggung jawab yang ditunjuk perusahaan, termasuk prosedur tindak lanjut saat terjadi penyimpangan kualitas air limbah dari standar yang dipersyaratkan. Peserta juga mempelajari perangkat lunak yang mendukung pengoperasian dan pemantauan IPAL tersebut secara efisien dan akurat.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Pemantauan Kualitas Air Limbah, menguji kemampuan peserta memantau dan mengelola kualitas air limbah sebelum dibuang ke badan air.
  2. Modul 2 — Teknik Pengambilan Sampel Air Limbah, mempelajari teknik pengambilan sampel air limbah dan interpretasi parameter baku mutu.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Sertifikasi PPPA, mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah melalui simulasi kasus lapangan nyata.
  4. Modul 4 — Praktik Mengoperasikan IPAL, berlatih mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) melalui simulasi kasus lapangan nyata.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Pemantauan Berkala, menyusun laporan pemantauan berkala kepada instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Modul 6 — Prosedur Tindak Lanjut Penyimpangan Kualitas, mempelajari prosedur tindak lanjut saat terjadi penyimpangan kualitas air limbah dari standar.
  7. Modul 7 — Tanggung Jawab Hukum Penanggung Jawab PPPA, mempelajari tanggung jawab hukum sebagai penanggung jawab yang ditunjuk perusahaan.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, praktik menyeluruh menerapkan Sertifikasi PPPA dalam konteks kerja pengendalian pencemaran air fasilitas.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), menguasai standar dan regulasi terkait. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.