+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Sertifikasi Ahli K3 Listrik

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang Ahli K3 Listrik melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional/internasional yang berlaku

Tentang Program

Sertifikasi Ahli K3 Listrik menguji kompetensi Ahli K3 Listrik, mencakup pengawasan keselamatan instalasi dan pekerjaan kelistrikan secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam mengawasi keselamatan instalasi dan pekerjaan kelistrikan sesuai standar yang berlaku. Peserta juga berlatih mengawasi keselamatan instalasi kelistrikan melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun laporan pengawasan yang sesuai standar kompetensi Ahli K3 Listrik tersebut. Peserta juga mempelajari regulasi kelistrikan nasional yang mendasari kompetensi Ahli K3 Listrik tersebut secara mendalam. Peserta juga mempelajari regulasi kelistrikan nasional yang mendasari kompetensi tersebut Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Pengawasan Keselamatan Instalasi Kelistrikan, mengawasi keselamatan instalasi dan pekerjaan kelistrikan secara profesional.
  2. Modul 2 — Standar Berlaku, sesuai standar yang berlaku.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Ahli K3 Listrik, mengawasi keselamatan instalasi kelistrikan melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Pengawasan Instalasi Kelistrikan, dinilai kemampuannya mengawasi keselamatan instalasi dan pekerjaan kelistrikan.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Sesuai Standar, menyusun laporan pengawasan yang sesuai standar kompetensi Ahli K3 Listrik.
  6. Modul 6 — Regulasi Kelistrikan Nasional Dasar Kompetensi, regulasi kelistrikan nasional yang mendasari kompetensi Ahli K3 Listrik tersebut.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat Ahli K3 Listrik, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi Ahli K3 Listrik.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Ahli K3 Listrik dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Ahli K3 Listrik, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.