+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Safety Inspector Sertifikasi BNSP

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) BNSP Profesional dan praktisi di bidang Safety Inspector Sertifikasi BNSP melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diacu BNSP

Tentang Program

Safety Inspector Sertifikasi BNSP mengacu pada skema sertifikasi BNSP sesuai SKKNI Bidang K3, menguji kompetensi teknik inspeksi keselamatan fasilitas melalui asesmen LSP berlisensi BNSP. Peserta dinilai kompetensinya dalam menginspeksi keselamatan fasilitas sesuai standar nasional tersebut. Peserta juga berlatih menginspeksi keselamatan fasilitas sesuai skema BNSP melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun laporan inspeksi yang sesuai format asesmen LSP berlisensi BNSP tersebut. Peserta juga mempelajari SKKNI Bidang K3 yang menjadi rujukan kompetensi Safety Inspector bersertifikat BNSP tersebut secara mendalam. Peserta juga mempelajari SKKNI Bidang K3 yang menjadi rujukan kompetensi tersebut Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Skema sertifikasi mengacu pada SKKNI Bidang Keselamatan Kerja untuk kompetensi Safety Inspector, diselenggarakan oleh LSP berlisensi BNSP.
  2. Unit Kompetensi Inti:
  3. Unit Kompetensi Utama (SKKNI No. 38 Tahun 2019)
  4. Program pelatihan dan asesmen kompetensi biasanya mencakup unit-unit berikut:
  5. • M.71KKK01.001.1: Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  6. • M.71KKK01.003.1: Melakukan Komunikasi K3
  7. • M.71KKK01.007.1: Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
  8. • M.71KKK01.010.1: Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  9. • M.71KKK01.011.1: Menerapkan Manajemen Risiko K3
  10. • M.71KKK01.012.1: Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
  11. • M.71KKK01.013.1: Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai lisensi K3, serta skema sertifikasi BNSP bidang HSSE; sertifikasi menjadi syarat legal bagi pekerja pada jabatan/area berisiko tinggi.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Safety Inspector Sertifikasi BNSP, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.