+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Perizinan Lingkungan

Online Pelatihan Karyawan dan tenaga kerja yang menjalankan fungsi HSSE (Health, Safety, Security & Environment)

Tentang Program

Perizinan Lingkungan membahas perizinan lingkungan, mencakup prosedur pengurusan izin lingkungan sesuai regulasi yang berlaku secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari prosedur mengurus berbagai izin lingkungan sesuai regulasi yang berlaku bagi kegiatan usaha. Peserta juga berlatih menyusun permohonan izin lingkungan melalui studi kasus proyek nyata, serta cara berkoordinasi dengan otoritas lingkungan terkait proses persetujuan izin tersebut. Peserta juga mempelajari jenis-jenis izin lingkungan yang dipersyaratkan sesuai skala dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan organisasi tersebut Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh secara efektif dan konsisten secara nyata dan berkala.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Prosedur Pengurusan Izin Lingkungan, prosedur mengurus berbagai izin lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
  2. Modul 2 — Kegiatan Usaha, bagi kegiatan usaha yang dijalankan organisasi.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Perizinan Lingkungan, menyusun permohonan izin lingkungan melalui studi kasus proyek nyata.
  4. Modul 4 — Praktik Menyusun Permohonan Izin, berlatih menyusun permohonan izin lingkungan melalui studi kasus proyek nyata.
  5. Modul 5 — Praktik Berkoordinasi dengan Otoritas Lingkungan, berkoordinasi dengan otoritas lingkungan terkait proses persetujuan izin tersebut.
  6. Modul 6 — Jenis Izin Lingkungan Dipersyaratkan, jenis-jenis izin lingkungan yang dipersyaratkan sesuai skala dan jenis kegiatan usaha.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Organisasi Mengurus Izin Lengkap, organisasi yang berhasil mengurus izin lingkungannya secara lengkap dan tepat waktu.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Perizinan Lingkungan dalam konteks kerja organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Perizinan Lingkungan, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.