+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

ISRS 8 Assessor Training

Online Pelatihan Karyawan dan tenaga kerja yang menjalankan fungsi HSSE (Health, Safety, Security & Environment)

Tentang Program

ISRS 8 Assessor Training membekali peserta sebagai assessor ISRS 8, mencakup metode penilaian sistem manajemen keselamatan secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari metode menilai sistem manajemen keselamatan organisasi sesuai kerangka International Sustainability Rating System (ISRS) versi 8. Peserta juga berlatih menerapkan kerangka ISRS 8 pada studi kasus organisasi nyata, serta cara menyusun laporan penilaian yang objektif sesuai standar ISRS yang berlaku secara internasional. Peserta juga mempelajari perbedaan ISRS versi 8 dengan versi sebelumnya yang relevan bagi konteks penilaian tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi assessor ISRS yang harus dijunjung tinggi Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Metode Penilaian Sistem Manajemen ISRS, menilai sistem manajemen keselamatan sesuai kerangka ISRS versi 8.
  2. Modul 2 — Kerangka ISRS Internasional, kerangka International Sustainability Rating System versi 8.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus ISRS 8 Assessor Training, menerapkan kerangka ISRS 8 melalui studi kasus organisasi nyata.
  4. Modul 4 — Praktik Menerapkan Kerangka ISRS 8, berlatih menerapkan kerangka ISRS 8 pada organisasi nyata.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Penilaian Objektif, menyusun laporan penilaian yang objektif sesuai standar ISRS.
  6. Modul 6 — Perbedaan ISRS 8 dengan Versi Sebelumnya, perbedaan ISRS versi 8 dengan versi sebelumnya yang relevan.
  7. Modul 7 — Kode Etik Profesi Assessor ISRS, kode etik profesi assessor ISRS yang harus dijunjung tinggi.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan ISRS 8 Assessor Training dalam konteks kerja organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang ISRS 8 Assessor Training, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.