+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Gas Safety Inspector, Safety Inspector & Ahli Teknik (GSI,SI,AT )

Online Pelatihan Engineer dan tenaga teknik terkait

Tentang Program

Gas Safety Inspector, Safety Inspector & Ahli Teknik (GSI,SI,AT) membekali peserta sebagai GSI, SI, dan Ahli Teknik, mencakup kompetensi inspeksi keselamatan gas dan teknik terkait secara komprehensif. Peserta mempelajari kompetensi inspeksi keselamatan gas serta aspek teknik terkait untuk ketiga peran tersebut. Peserta juga mempelajari peralatan inspeksi keselamatan gas yang umum digunakan ketiga peran tersebut, serta studi kasus fasilitas gas yang berhasil mempertahankan kepatuhan keselamatannya menggunakan kompetensi GSI, SI, dan Ahli Teknik bersertifikat tersebut secara konsisten dan profesional. Peserta juga mempelajari perbedaan cakupan tugas ketiga peran GSI, SI, dan Ahli Teknik tersebut Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Inspeksi Keselamatan Gas, kompetensi inspeksi keselamatan gas serta aspek teknik terkait.
  2. Modul 2 — Ketiga Peran GSI-SI-AT, kompetensi untuk ketiga peran GSI, SI, dan Ahli Teknik.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Ketiga Peran, menggunakan peralatan inspeksi melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Ketiga Peran, dinilai kemampuannya dalam kompetensi ketiga peran tersebut.
  5. Modul 5 — Peralatan Inspeksi Keselamatan Gas, peralatan inspeksi keselamatan gas yang umum digunakan ketiga peran.
  6. Modul 6 — Perbedaan Cakupan Tugas Ketiga Peran, perbedaan cakupan tugas ketiga peran GSI, SI, dan Ahli Teknik.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Fasilitas Mempertahankan Kepatuhan, fasilitas gas yang berhasil mempertahankan kepatuhan keselamatannya.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan sertifikasi GSI, SI, AT dalam konteks kerja fasilitas gas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Gas Safety Inspector, Safety Inspector & Ahli Teknik (GSI,SI,AT ), dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.