+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemulihan Lingkungan Hidup

Online Pelatihan Karyawan dan tenaga kerja yang menjalankan fungsi HSSE (Health, Safety, Security & Environment)

Tentang Program

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemulihan Lingkungan Hidup membahas pelaksanaan pemulihan lingkungan hidup, mencakup metode remediasi dan restorasi area tercemar secara komprehensif. Peserta mempelajari metode remediasi dan restorasi area yang tercemar hingga mencapai kondisi lingkungan yang aman kembali. Peserta juga mempelajari perangkat lunak yang mendukung metode remediasi dan restorasi tersebut secara efisien, serta studi kasus lahan tercemar yang berhasil dipulihkan menggunakan metode remediasi dan restorasi yang diterapkan secara konsisten dan sistematis. Peserta juga mempelajari standar teknis remediasi yang berlaku bagi lahan tercemar tersebut Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Metode Remediasi Area Tercemar, metode remediasi dan restorasi area yang tercemar.
  2. Modul 2 — Kondisi Lingkungan Aman Kembali, restorasi hingga mencapai kondisi lingkungan yang aman kembali.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Bimbingan Teknis Pemulihan, memulihkan lahan tercemar melalui studi kasus lapangan nyata.
  4. Modul 4 — Praktik Melakukan Remediasi dan Restorasi, berlatih melakukan remediasi dan restorasi area tercemar.
  5. Modul 5 — Praktik Memvalidasi Kondisi Aman, memvalidasi bahwa lahan tersebut mencapai kondisi lingkungan aman.
  6. Modul 6 — Standar Teknis Remediasi Lahan Tercemar, standar teknis remediasi yang berlaku bagi lahan tercemar tersebut.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Lahan Tercemar Dipulihkan Konsisten, lahan tercemar yang berhasil dipulihkan menggunakan metode remediasi konsisten.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Bimbingan Teknis Pemulihan Lingkungan Hidup dalam konteks kerja organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Pelaksanaan Pemulihan Lingkungan Hidup, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.