+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
HSSE

Ahli K3 Umum

Online Pelatihan Karyawan dan tenaga kerja yang menjalankan fungsi HSSE (Health, Safety, Security & Environment)

Tentang Program

Ahli K3 Umum membekali peserta sebagai Ahli K3 Umum, mencakup kompetensi pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh dan komprehensif. Peserta mempelajari kompetensi mengawasi keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh di berbagai jenis fasilitas. Peserta juga berlatih mengawasi implementasi K3 melalui studi kasus fasilitas nyata, serta cara menyusun laporan pengawasan yang sesuai standar kompetensi Ahli K3 Umum tersebut secara sistematis. Peserta juga mempelajari regulasi K3 nasional yang menjadi dasar kompetensi pengawasan menyeluruh Ahli K3 Umum tersebut Program ini mendorong penerapan langsung dalam konteks kerja peserta masing-masing Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh secara efektif dan nyata.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Pengawasan K3 Menyeluruh, kompetensi mengawasi keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh.
  2. Modul 2 — Berbagai Jenis Fasilitas, pengawasan menyeluruh di berbagai jenis fasilitas.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Ahli K3 Umum, mengawasi implementasi K3 melalui studi kasus fasilitas nyata.
  4. Modul 4 — Praktik Mengawasi Implementasi K3, berlatih mengawasi implementasi K3 melalui studi kasus fasilitas nyata.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Pengawasan Sistematis, menyusun laporan pengawasan sesuai standar kompetensi secara sistematis.
  6. Modul 6 — Regulasi K3 Nasional Dasar Pengawasan, regulasi K3 nasional yang menjadi dasar kompetensi pengawasan menyeluruh.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Fasilitas Diawasi Ahli K3 Umum, fasilitas yang berhasil diawasi keselamatannya oleh Ahli K3 Umum.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Ahli K3 Umum dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta SKKNI bidang HSSE; pekerja pada fungsi/area berisiko wajib memenuhi standar kompetensi keselamatan ini sesuai regulasi yang berlaku.

Tenaga Pengajar

Praktisi/HSSE Officer berpengalaman di bidang Ahli K3 Umum, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang HSSE dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di HSSE

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.