+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Geoscience

Sertifikasi Pemrosesan Gas Bumi

70% Practice 30% Theory Pelatihan Profesional dan praktisi di bidang sertifikasi pemrosesan gas bumi melalui proses asesmen/evaluasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi kerja nasional/internasional yang berlaku pada bidang terkait

Tentang Program

Sertifikasi Pemrosesan Gas Bumi menguji kompetensi pemrosesan gas bumi, mencakup pengetahuan teknis pengolahan gas alam sesuai standar industri secara komprehensif. Peserta dinilai kompetensinya dalam menerapkan pengetahuan teknis pemrosesan gas bumi sesuai standar industri, sebagai bukti formal kompetensi profesional. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi pemrosesan gas bumi tersebut secara efektif, serta studi kasus fasilitas pemrosesan gas yang berhasil menerapkan standar teknis tersebut secara konsisten, serta cara mendokumentasikan portofolio pengalaman yang relevan dengan skema sertifikasi pemrosesan gas bumi tersebut. Peserta juga mempelajari cara mempertahankan sertifikasi tersebut melalui pengembangan profesional berkelanjutan secara nyata dan berkelanjutan secara komprehensif dan mendalam.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Standar Kompetensi Pemrosesan Gas Bumi, memahami standar kompetensi yang diujikan dalam sertifikasi ini.
  2. Modul 2 — Teknik Pemrosesan Gas sesuai Standar, melatih teknik pemrosesan gas bumi sesuai standar kompetensi.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi, mengikuti simulasi ujian sertifikasi pemrosesan gas bumi.
  4. Modul 4 — Pengetahuan Teknis sesuai Standar Industri, dinilai kompetensinya menerapkan pengetahuan teknis pemrosesan gas bumi sesuai standar industri.
  5. Modul 5 — Praktik Mempersiapkan Uji Kompetensi, mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi pemrosesan gas bumi secara efektif.
  6. Modul 6 — Studi Kasus Fasilitas Menerapkan Standar Konsisten, mengkaji studi kasus fasilitas pemrosesan gas yang menerapkan standar teknis secara konsisten.
  7. Modul 7 — Praktik Mendokumentasikan Portofolio Pengalaman, mendokumentasikan portofolio pengalaman yang relevan dengan skema sertifikasi.
  8. Modul 8 — Praktik Mempertahankan Sertifikasi Berkelanjutan, praktik menyeluruh mempertahankan sertifikasi melalui pengembangan profesional berkelanjutan.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Geologi-Geofisika Migas; sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan geosains.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Geoscientist berpengalaman di bidang Pemrosesan Gas Bumi, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Geoscience dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Geoscience

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.