+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

SKKNI Scaffolding: Inspector

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Operator dan petugas alat angkat-angkut (crane operator, rigger, dan scaffolder)

Tentang Program

SKKNI Scaffolding: Inspector mengacu pada SKKNI inspektur scaffolding, mencakup standar kompetensi inspeksi perancah secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari standar kompetensi nasional untuk inspeksi perancah. Peserta juga berlatih mempraktikkan inspeksi perancah sesuai skema SKKNI melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun dokumentasi yang sesuai standar kompetensi nasional tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi inspektur scaffolding yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta studi kasus proyek yang berhasil menggunakan perancah secara aman menggunakan kompetensi SKKNI yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh secara efektif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Standar Kompetensi Nasional Inspeksi Perancah, standar kompetensi nasional untuk inspeksi perancah (scaffolding) sesuai SKKNI.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi SKKNI inspektur scaffolding yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Scaffolding Inspector, menerapkan standar kompetensi inspeksi perancah melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Inspeksi Perancah Sesuai SKKNI, dinilai kompetensinya dalam inspeksi perancah sesuai standar kompetensi nasional yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Inspeksi Perancah Sesuai SKKNI, menyusun laporan inspeksi perancah yang sesuai standar kompetensi SKKNI Scaffolding tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Inspektur Perancah, kode etik profesi inspektur perancah yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Inspektur Bersertifikat Scaffolding, inspektur yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi SKKNI Scaffolding: Inspector tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI Scaffolding: Inspector dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang SKKNI Scaffolding: Inspector, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.