+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

SKKNI PENYELIA LABORATORIUM

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga analis dan teknisi laboratorium

Tentang Program

SKKNI Penyelia Laboratorium mengacu pada SKKNI penyelia laboratorium, mencakup pengawasan operasional laboratorium sesuai standar kompetensi nasional secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari pengawasan operasional laboratorium sesuai standar kompetensi kerja nasional tersebut. Peserta juga berlatih mengawasi operasional laboratorium melalui simulasi kasus nyata, serta cara memvalidasi bahwa pengawasan tersebut sesuai standar kompetensi nasional yang dipersyaratkan SKKNI tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi penyelia laboratorium yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta studi kasus laboratorium yang berhasil dikelola menggunakan kompetensi SKKNI yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Pengawasan Operasional Laboratorium Standar, pengawasan operasional laboratorium sesuai standar kompetensi kerja nasional.
  2. Modul 2 — Mendalam, secara komprehensif dan mendalam.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus SKKNI Penyelia Laboratorium, menerapkan pengawasan operasional melalui studi kasus laboratorium nyata.
  4. Modul 4 — Praktik Menerapkan Pengawasan Operasional, berlatih menerapkan pengawasan operasional laboratorium melalui studi kasus nyata.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Pengawasan Sesuai SKKNI, menyusun laporan pengawasan yang sesuai standar kompetensi kerja nasional tersebut.
  6. Modul 6 — Standar Kompetensi Kerja Nasional Penyelia Lab, standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) penyelia laboratorium tersebut.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Penyelia Mengawasi Laboratorium Sesuai SKKNI, penyelia laboratorium yang berhasil mengawasi operasionalnya sesuai standar SKKNI.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI Penyelia Laboratorium dalam konteks kerja fasilitas laboratorium organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang SKKNI PENYELIA LABORATORIUM, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.