+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

SKKNI OPLP: Operator Kepala

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga profesional Engineering (engineer, teknisi, dan supervisor) di industri Minyak, Gas, Petrokimia, dan sektor energi terkait

Tentang Program

SKKNI OPLP: Operator Kepala mengacu pada SKKNI operator kepala produksi, mencakup standar kompetensi pengawasan operasi produksi tingkat senior secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari standar kompetensi nasional untuk pengawasan operasi produksi tingkat senior. Peserta juga berlatih mempraktikkan pengawasan operasi produksi tingkat senior sesuai skema SKKNI melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun dokumentasi yang sesuai standar kompetensi nasional tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi operator kepala produksi yang harus dijunjung tinggi, serta studi kasus fasilitas yang berhasil mengawasi produksinya menggunakan kompetensi SKKNI yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Standar Kompetensi Pengawasan Operasi Produksi Senior, standar kompetensi pengawasan operasi produksi tingkat senior sesuai SKKNI OPLP.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi SKKNI OPLP operator kepala yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Operator Kepala, menerapkan standar kompetensi pengawasan produksi senior melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Pengawasan Produksi Tingkat Senior, dinilai kompetensinya dalam pengawasan operasi produksi tingkat senior sesuai standar SKKNI OPLP.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Operasi Produksi Sesuai Standar Kepala, menyusun laporan operasi produksi yang sesuai standar kompetensi SKKNI OPLP operator kepala tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Operator Kepala Produksi, kode etik profesi operator kepala produksi yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Operator Bersertifikat Kepala Produksi, operator yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi SKKNI OPLP: Operator Kepala tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI OPLP: Operator Kepala dalam konteks kerja fasilitas migas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang SKKNI OPLP: Operator Kepala, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.