+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

SKKNI Inspektur Platform

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga profesional Engineering (engineer, teknisi, dan supervisor) di industri Minyak, Gas, Petrokimia, dan sektor energi terkait

Tentang Program

SKKNI Inspektur Platform mengacu pada SKKNI inspektur platform, mencakup standar kompetensi inspeksi platform lepas pantai secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari standar kompetensi nasional untuk inspeksi platform lepas pantai. Peserta juga berlatih mempraktikkan inspeksi platform lepas pantai sesuai skema SKKNI melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun dokumentasi yang sesuai standar kompetensi nasional tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi inspektur platform yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta studi kasus fasilitas lepas pantai yang berhasil dijaga keandalannya menggunakan kompetensi SKKNI yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Standar Kompetensi Nasional Inspeksi Platform Lepas Pantai, standar kompetensi nasional untuk inspeksi platform lepas pantai sesuai SKKNI.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi SKKNI inspektur platform yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Inspektur Platform, menerapkan standar kompetensi inspeksi platform lepas pantai melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Inspeksi Platform Sesuai SKKNI, dinilai kompetensinya dalam inspeksi platform lepas pantai sesuai standar kompetensi nasional yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Inspeksi Platform Sesuai SKKNI, menyusun laporan inspeksi platform yang sesuai standar kompetensi SKKNI tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Inspektur Platform Lepas Pantai, kode etik profesi inspektur platform lepas pantai yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Inspektur Bersertifikat Platform, inspektur yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi SKKNI Inspektur Platform tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI Inspektur Platform dalam konteks kerja fasilitas migas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang SKKNI Inspektur Platform, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.