+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

SKKNI Inspektur Pipa Penyalur

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga teknik peralatan statis dan perpipaan (piping/pipeline engineer dan inspektur)

Tentang Program

SKKNI Inspektur Pipa Penyalur mengacu pada SKKNI inspektur pipa penyalur, mencakup standar kompetensi inspeksi sistem pipa penyalur secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari standar kompetensi nasional untuk inspeksi sistem pipa penyalur. Peserta juga berlatih mempraktikkan inspeksi sistem pipa penyalur sesuai skema SKKNI melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun dokumentasi yang sesuai standar kompetensi nasional tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi inspektur pipa penyalur yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta studi kasus fasilitas yang berhasil menjaga keandalan pipanya menggunakan kompetensi SKKNI yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Standar Kompetensi Nasional Inspeksi Pipa Penyalur, standar kompetensi nasional untuk inspeksi sistem pipa penyalur sesuai SKKNI.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi SKKNI inspektur pipa penyalur yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Inspektur Pipa Penyalur, menerapkan standar kompetensi inspeksi pipa penyalur melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Inspeksi Pipa Penyalur Sesuai SKKNI, dinilai kompetensinya dalam inspeksi sistem pipa penyalur sesuai standar kompetensi nasional yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Inspeksi Pipa Penyalur Sesuai SKKNI, menyusun laporan inspeksi pipa penyalur yang sesuai standar kompetensi SKKNI tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Inspektur Pipa Penyalur, kode etik profesi inspektur pipa penyalur yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Inspektur Bersertifikat Pipa Penyalur, inspektur yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi SKKNI Inspektur Pipa Penyalur tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI Inspektur Pipa Penyalur dalam konteks kerja fasilitas migas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang SKKNI Inspektur Pipa Penyalur, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.