+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

SKKNI I&K: Teknisi Instrumentasi TK II

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga teknik instrumentasi dan sistem kontrol (instrument engineer dan teknisi)

Tentang Program

SKKNI I&K: Teknisi Instrumentasi TK II mengacu pada SKKNI I&K teknisi instrumentasi tingkat II, mencakup standar kompetensi teknis lanjutan secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari standar kompetensi teknis lanjutan instrumentasi tersebut. Peserta juga berlatih mempraktikkan kompetensi teknis lanjutan instrumentasi sesuai skema SKKNI tingkat II melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun dokumentasi yang sesuai standar kompetensi nasional tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi teknisi instrumentasi tingkat II yang harus dijunjung tinggi, serta studi kasus fasilitas yang berhasil menjaga keandalan instrumennya menggunakan kompetensi SKKNI yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Standar Kompetensi Teknis Lanjutan Instrumentasi, standar kompetensi teknis lanjutan bidang instrumentasi tingkat II sesuai SKKNI.
  2. Modul 2 — Melanjutkan dari Tingkat I, melanjutkan dari SKKNI I&K Teknisi Instrumentasi TK I.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Teknisi Instrumentasi TK II, menerapkan standar kompetensi teknis lanjutan instrumentasi melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Teknis Lanjutan Instrumentasi, dinilai kompetensinya dalam teknik lanjutan instrumentasi sesuai standar kompetensi tingkat II yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Sesuai Standar Teknisi TK II, menyusun laporan yang sesuai standar kompetensi SKKNI I&K teknisi instrumentasi tingkat II tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Teknisi Instrumentasi Tingkat II, kode etik profesi teknisi instrumentasi tingkat II yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Teknisi Bersertifikat Instrumentasi Tingkat II, teknisi yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi SKKNI I&K: Teknisi Instrumentasi TK II tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI I&K: Teknisi Instrumentasi TK II dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang SKKNI I&K: Teknisi Instrumentasi TK II, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.