+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

SKKNI I&K: Pengawas

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga profesional Engineering (engineer, teknisi, dan supervisor) di industri Minyak, Gas, Petrokimia, dan sektor energi terkait

Tentang Program

SKKNI I&K: Pengawas mengacu pada SKKNI Instrumentasi & Kalibrasi untuk pengawas, mencakup standar kompetensi pengawasan bidang tersebut secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari standar kompetensi pengawasan bidang I&K tersebut. Peserta juga berlatih mempraktikkan pengawasan bidang instrumentasi dan kalibrasi sesuai skema SKKNI melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun dokumentasi yang sesuai standar kompetensi nasional tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi pengawas I&K yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta studi kasus fasilitas yang berhasil menjaga akurasi instrumennya menggunakan kompetensi SKKNI yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Standar Kompetensi Pengawasan Bidang Instrumentasi-Kalibrasi, standar kompetensi pengawasan bidang Instrumentasi & Kalibrasi sesuai SKKNI.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi SKKNI I&K pengawas yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi SKKNI I&K Pengawas, menerapkan standar kompetensi pengawasan I&K melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Pengawasan Bidang I&K, dinilai kompetensinya dalam pengawasan bidang I&K sesuai standar kompetensi nasional yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Sesuai Standar SKKNI Pengawas, menyusun laporan yang sesuai standar kompetensi SKKNI I&K pengawas tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Pengawas Instrumentasi-Kalibrasi, kode etik profesi pengawas instrumentasi dan kalibrasi yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat SKKNI I&K Pengawas, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi SKKNI I&K: Pengawas tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan SKKNI I&K: Pengawas dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang SKKNI I&K: Pengawas, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.