+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

Sertifikasi Tenaga Ahli Sistem Alat Ukur Serah Terima Migas (Custody Transfer)

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga profesional industri gas dan LNG/LPG

Tentang Program

Sertifikasi Tenaga Ahli Sistem Alat Ukur Serah Terima Migas (Custody Transfer) menguji kompetensi tenaga ahli sistem alat ukur serah terima migas, mencakup teknik custody transfer measurement secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam teknik pengukuran custody transfer tersebut. Peserta juga berlatih mempraktikkan teknik custody transfer measurement melalui simulasi kasus ujian nyata, serta cara menyusun dokumentasi kompetensi yang sesuai standar sertifikasi tenaga ahli tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi tenaga ahli sistem alat ukur yang harus dijunjung tinggi, serta studi kasus fasilitas yang berhasil menjaga akurasi pengukurannya menggunakan kompetensi bersertifikat yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Teknik Custody Transfer Measurement, teknik custody transfer measurement sistem alat ukur serah terima migas.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi tenaga ahli yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Custody Transfer, menerapkan teknik custody transfer melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Teknik Custody Transfer Measurement, dinilai kemampuannya dalam teknik custody transfer measurement sesuai standar yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Pengukuran Sesuai Standar, menyusun laporan pengukuran yang sesuai standar kompetensi tenaga ahli tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Tenaga Ahli Custody Transfer, kode etik profesi tenaga ahli custody transfer yang harus dijunjung tinggi secara akurat.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat Tenaga Ahli Custody Transfer, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi tenaga ahli sistem alat ukur serah terima migas.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Tenaga Ahli Sistem Alat Ukur Serah Terima Migas (Custody Transfer) dalam konteks kerja fasilitas migas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang Tenaga Ahli Sistem Alat Ukur Serah Terima Migas (Custody Transfer), menguasai standar dan regulasi terkait. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.