+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

Sertifikasi Profesi Insinyur

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga profesional Engineering (engineer, teknisi, dan supervisor) di industri Minyak, Gas, Petrokimia, dan sektor energi terkait

Tentang Program

Sertifikasi Profesi Insinyur menguji kompetensi profesi insinyur, mencakup kompetensi keinsinyuran sesuai standar keprofesian nasional secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam keinsinyuran sesuai standar keprofesian nasional yang berlaku. Peserta juga berlatih menerapkan kompetensi keinsinyuran sesuai standar keprofesian nasional melalui simulasi kasus nyata, serta cara menyusun dokumentasi kompetensi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Peserta juga mempelajari kode etik profesi insinyur yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta studi kasus proyek rekayasa yang berhasil diselesaikan menggunakan kompetensi bersertifikat yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh secara efektif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Keinsinyuran Standar Nasional, kompetensi keinsinyuran sesuai standar keprofesian nasional secara profesional.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi profesi insinyur yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Profesi Insinyur, menerapkan kompetensi keinsinyuran melalui simulasi kasus lapangan nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Keinsinyuran Nasional, dinilai kemampuannya dalam keinsinyuran sesuai standar keprofesian nasional yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Mendokumentasikan Hasil Sesuai Standar, mendokumentasikan hasil pekerjaan tersebut sesuai standar keprofesian insinyur nasional.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Insinyur Nasional, kode etik profesi insinyur nasional yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat Profesi Insinyur, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi profesi insinyur sesuai standar nasional.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Profesi Insinyur dalam konteks kerja organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang Profesi Insinyur, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.