+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

Sertifikasi Petugas Proteksi Radiasi Tk. III

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga profesional industri gas dan LNG/LPG

Tentang Program

Sertifikasi Petugas Proteksi Radiasi Tk. III menguji kompetensi petugas proteksi radiasi tingkat III, mencakup prinsip keselamatan radiasi tingkat pakar secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam prinsip keselamatan radiasi tingkat pakar, jenjang tertinggi tersebut. Peserta juga berlatih menerapkan prinsip keselamatan radiasi tingkat pakar melalui simulasi kasus ujian nyata, serta cara menyusun dokumentasi kompetensi yang sesuai standar sertifikasi PPR Tingkat III tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi petugas proteksi radiasi tingkat pakar yang harus dijunjung tinggi, serta studi kasus fasilitas yang berhasil menjaga keselamatan radiasinya menggunakan kompetensi bersertifikat tertinggi yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Prinsip Keselamatan Radiasi Tingkat Pakar, prinsip keselamatan radiasi tingkat pakar secara profesional.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi petugas proteksi radiasi Tk. III yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Proteksi Radiasi Tk III, menerapkan prinsip keselamatan radiasi tingkat pakar melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Prinsip Keselamatan Radiasi Tingkat Pakar, dinilai kompetensinya dalam prinsip keselamatan radiasi tingkat pakar tersebut secara profesional.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Sesuai Standar Tk III, menyusun laporan yang sesuai standar kompetensi petugas proteksi radiasi Tk. III tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Petugas Proteksi Radiasi Tk III, kode etik profesi petugas proteksi radiasi Tk. III yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat Proteksi Radiasi Tk III, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi Petugas Proteksi Radiasi Tk. III.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Petugas Proteksi Radiasi Tk. III dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang Petugas Proteksi Radiasi Tk. III, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.