+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

Sertifikasi Kompetensi Teknik Ketenagalistrikan (SKTK)

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga teknik kelistrikan (electrical engineer, teknisi, dan supervisor listrik)

Tentang Program

Sertifikasi Kompetensi Teknik Ketenagalistrikan (SKTK) menguji kompetensi teknik ketenagalistrikan, mencakup kompetensi teknis bidang kelistrikan secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam bidang teknik ketenagalistrikan sesuai standar yang berlaku. Peserta juga berlatih mempraktikkan kompetensi teknik ketenagalistrikan melalui simulasi kasus ujian nyata, serta cara menyusun dokumentasi kompetensi yang sesuai standar sertifikasi SKTK yang berlaku secara nasional. Peserta juga mempelajari kode etik profesi teknisi ketenagalistrikan yang harus dijunjung tinggi, serta studi kasus fasilitas yang berhasil mengelola sistem kelistrikannya menggunakan kompetensi bersertifikat yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh secara efektif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Teknis Bidang Ketenagalistrikan, kompetensi teknis bidang kelistrikan secara profesional (SKTK).
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi SKTK yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi SKTK, menerapkan kompetensi teknis kelistrikan melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Teknis Ketenagalistrikan, dinilai kompetensinya dalam bidang teknik ketenagalistrikan sesuai standar yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Sesuai Standar SKTK, menyusun laporan yang sesuai standar kompetensi teknik ketenagalistrikan SKTK tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Teknisi Ketenagalistrikan SKTK, kode etik profesi teknisi ketenagalistrikan yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat SKTK, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi teknik ketenagalistrikan (SKTK).
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Kompetensi Teknik Ketenagalistrikan (SKTK) dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang Kompetensi Teknik Ketenagalistrikan (SKTK), dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.