+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

Sertifikasi Kompetensi Kerja Kalibrasi dan Instrumentasi (Teknisi Tingkat II)

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga teknik instrumentasi dan sistem kontrol (instrument engineer dan teknisi)

Tentang Program

Sertifikasi Kompetensi Kerja Kalibrasi dan Instrumentasi (Teknisi Tingkat II) menguji kompetensi kalibrasi dan instrumentasi teknisi tingkat II, mencakup teknik kalibrasi tingkat lanjut secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam teknik kalibrasi tingkat lanjut tersebut. Peserta juga berlatih mempraktikkan teknik kalibrasi tingkat lanjut melalui simulasi kasus ujian nyata, serta cara menyusun dokumentasi kompetensi yang sesuai standar sertifikasi kalibrasi dan instrumentasi teknisi tingkat II tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi teknisi kalibrasi tingkat II yang harus dijunjung tinggi, serta studi kasus fasilitas yang berhasil menjaga akurasi alat ukurnya menggunakan kompetensi bersertifikat yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Teknik Kalibrasi Tingkat Lanjut Instrumentasi, teknik kalibrasi tingkat lanjut secara profesional bagi teknisi tingkat II.
  2. Modul 2 — Melanjutkan dari Tingkat I, melanjutkan dari sertifikasi teknisi tingkat I.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Kalibrasi Teknisi II, menerapkan teknik kalibrasi tingkat lanjut melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Teknik Kalibrasi Tingkat Lanjut Teknisi II, dinilai kompetensinya dalam teknik kalibrasi tingkat lanjut sesuai standar teknisi tingkat II yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Sertifikat Kalibrasi Sesuai Standar Teknisi II, menyusun sertifikat kalibrasi yang sesuai standar kompetensi teknisi tingkat II tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Teknisi Kalibrasi-Instrumentasi Tingkat II, kode etik profesi teknisi kalibrasi dan instrumentasi tingkat II yang harus dijunjung tinggi.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Teknisi Bersertifikat Kalibrasi Tingkat II, teknisi yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi kalibrasi dan instrumentasi tingkat II tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Kompetensi Kerja Kalibrasi dan Instrumentasi (Teknisi Tingkat II) dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang Kompetensi Kerja Kalibrasi dan Instrumentasi (Teknisi Tingkat II), menguasai standar dan regulasi terkait. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.