+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

Sertifikasi Keinsinyuran

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga profesional Engineering (engineer, teknisi, dan supervisor) di industri Minyak, Gas, Petrokimia, dan sektor energi terkait

Tentang Program

Sertifikasi Keinsinyuran menguji kompetensi keinsinyuran, mencakup kompetensi profesi insinyur sesuai standar nasional secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam profesi keinsinyuran sesuai standar keprofesian nasional yang berlaku. Peserta juga berlatih mempraktikkan kompetensi profesi insinyur melalui simulasi kasus ujian nyata, serta cara menyusun dokumentasi kompetensi yang sesuai standar sertifikasi keinsinyuran nasional tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi insinyur yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta studi kasus proyek rekayasa yang berhasil diselesaikan menggunakan kompetensi bersertifikat yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh secara efektif dan nyata.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Profesi Insinyur Sesuai Standar Nasional, kompetensi profesi insinyur sesuai standar keprofesian nasional yang berlaku.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi keinsinyuran yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Keinsinyuran, menerapkan kompetensi profesi insinyur melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Profesi Insinyur Nasional, dinilai kompetensinya dalam profesi keinsinyuran sesuai standar keprofesian nasional yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Sesuai Standar Keinsinyuran, menyusun laporan yang sesuai standar kompetensi keinsinyuran nasional tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Insinyur Indonesia, kode etik profesi insinyur Indonesia yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat Keinsinyuran, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi keinsinyuran nasional tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Keinsinyuran dalam konteks kerja organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang Keinsinyuran, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.