+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

Sertifikasi Ahli Teknik (AT)

Offline (Offline Minimal 5 Peserta*) Pelatihan Tenaga profesional Engineering (engineer, teknisi, dan supervisor) di industri Minyak, Gas, Petrokimia, dan sektor energi terkait

Tentang Program

Sertifikasi Ahli Teknik (AT) menguji kompetensi Ahli Teknik, mencakup kompetensi teknis pendukung inspeksi keselamatan fasilitas secara profesional. Peserta dinilai kompetensinya dalam mendukung inspeksi keselamatan fasilitas sesuai standar yang berlaku. Peserta juga berlatih mempraktikkan kompetensi teknis pendukung inspeksi keselamatan fasilitas melalui simulasi kasus ujian nyata, serta cara menyusun dokumentasi kompetensi yang sesuai standar sertifikasi Ahli Teknik tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi Ahli Teknik yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya, serta studi kasus fasilitas yang berhasil diinspeksi keselamatannya menggunakan kompetensi bersertifikat yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Kompetensi Teknis Pendukung Inspeksi Keselamatan, kompetensi teknis pendukung inspeksi keselamatan fasilitas secara profesional.
  2. Modul 2 — Bukti Formal Kompetensi, kompetensi Ahli Teknik yang diakui secara formal.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Uji Kompetensi Ahli Teknik, mendukung inspeksi keselamatan fasilitas melalui simulasi kasus nyata.
  4. Modul 4 — Penilaian Kompetensi Teknis Pendukung Inspeksi, dinilai kompetensinya dalam mendukung inspeksi keselamatan fasilitas sesuai standar yang berlaku.
  5. Modul 5 — Praktik Menyusun Laporan Sesuai Standar Ahli Teknik, menyusun laporan yang sesuai standar kompetensi Ahli Teknik (AT) tersebut.
  6. Modul 6 — Kode Etik Profesi Ahli Teknik, kode etik profesi Ahli Teknik yang harus dijunjung tinggi secara profesional.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Peserta Bersertifikat Ahli Teknik, peserta yang berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi Ahli Teknik (AT).
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Sertifikasi Ahli Teknik (AT) dalam konteks kerja fasilitas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi BNSP/LSP bidang Migas-Energi; sertifikasi kompetensi menjadi bukti formal pemenuhan kualifikasi jabatan teknik sesuai regulasi K3 dan operasional yang berlaku di industri Migas.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang Ahli Teknik (AT), dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini. Diutamakan bersertifikat asesor sesuai skema terkait.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.