+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Engineering

Offshore Decommissioning And Abandonment

Online Pelatihan Tenaga profesional Engineering (engineer, teknisi, dan supervisor) di industri Minyak, Gas, Petrokimia, dan sektor energi terkait

Tentang Program

Offshore Decommissioning And Abandonment membahas dekomisioning dan abandonment lepas pantai, mencakup prosedur penutupan fasilitas migas offshore secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari prosedur menutup fasilitas migas lepas pantai yang sudah tidak beroperasi. Peserta juga berlatih menerapkan prosedur penutupan fasilitas migas lepas pantai melalui studi kasus fasilitas nyata, serta cara memvalidasi bahwa dekomisioning dan abandonment tersebut memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan regulasi. Peserta juga mempelajari standar internasional yang menjadi rujukan offshore decommissioning tersebut, serta studi kasus fasilitas lepas pantai yang berhasil ditutup menggunakan prosedur yang dipelajari peserta Program ini menekankan penerapan praktis bagi kebutuhan kerja peserta Peserta menyelesaikan program ini dengan bekal kompetensi yang lebih menyeluruh.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Zoom Meeting

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Prosedur Penutupan Fasilitas Migas Lepas Pantai, prosedur menutup fasilitas migas lepas pantai yang telah selesai masa produksinya.
  2. Modul 2 — Mendalam, secara komprehensif dan mendalam.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Offshore Decommissioning Abandonment, menutup fasilitas migas offshore melalui studi kasus proyek nyata.
  4. Modul 4 — Praktik Menutup Fasilitas Migas Offshore, berlatih menutup fasilitas migas lepas pantai sesuai prosedur decommissioning-abandonment melalui studi kasus.
  5. Modul 5 — Praktik Memastikan Kepatuhan Lingkungan Decommissioning, memastikan kepatuhan aspek lingkungan selama proses decommissioning dan abandonment tersebut.
  6. Modul 6 — Standar Internasional Rujukan Offshore Decommissioning, standar internasional yang menjadi rujukan offshore decommissioning and abandonment tersebut.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Fasilitas Offshore Ditutup Aman-Sesuai Regulasi, fasilitas offshore yang berhasil ditutup secara aman dan sesuai regulasi menggunakan prosedur tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Menerapkan dalam Konteks Kerja Nyata, menerapkan Offshore Decommissioning And Abandonment dalam konteks kerja fasilitas migas organisasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi teknis perusahaan serta Peraturan Menteri ESDM dan/atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Minyak, Gas, dan Energi; pekerja pada jabatan teknik terkait wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/Engineer berpengalaman di bidang Offshore Decommissioning And Abandonment, dengan rekam jejak implementasi dan pemahaman mendalam atas standar/regulasi yang berlaku pada bidang ini.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Engineering dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Engineering

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.