+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Compliance

Sertifikasi Kompetensi Advokat (BNSP)

Offline/Online 70% Praktik, 30% Teori Sarjana Hukum, calon advokat, dan advokat yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi profesi.

Tentang Program

Program "Sertifikasi Kompetensi Advokat (BNSP)" dirancang khusus sebagai solusi penguatan kompetensi kepatuhan serta profesionalisme bagi Sarjana Hukum, calon advokat, dan advokat yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi profesi. Program ini membahas secara komprehensif aspek regulasi terkini, penerapan standar operasional yang efektif, serta strategi mitigasi risiko di lingkungan korporat. Metode pembelajaran dikemas dengan komposisi 70% praktik dan 30% teori melalui studi kasus nyata serta simulasi interaktif agar peserta siap menghadapi tantangan di lapangan. Seluruh materi disusun berdasarkan standar baku industri dan regulasi yang berlaku, serta dibimbing langsung oleh instruktur praktisi berpengalaman di bidangnya. Peserta akan mendapatkan sertifikat penyelesaian sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1: Konsultasi Pra-Kontrak dan Penyusunan Kontrak Layanan Hukum, mempelajari ketentuan regulasi dan aspek hukum yang berlaku, serta langkah memastikan kepatuhan organisasi terhadap ketentuan tersebut secara konsisten.
  2. Modul 2: Pengumpulan Sumber Hukum dalam Penanganan Klien, mempelajari ketentuan regulasi dan aspek hukum yang berlaku, serta langkah memastikan kepatuhan organisasi terhadap ketentuan tersebut secara konsisten.
  3. Modul 3: Pelaksanaan Audit Hukum (Legal Audit), mempelajari teknik dan metodologi untuk melakukan audit/evaluasi secara sistematis, mengidentifikasi temuan, dan menyusun rekomendasi perbaikan yang actionable.
  4. Modul 4: Evaluasi, Penyerahan, dan Pengarsipan Hasil Kerja Layanan Advokasi, mempelajari teknik dan metodologi untuk melakukan audit/evaluasi secara sistematis, mengidentifikasi temuan, dan menyusun rekomendasi perbaikan yang actionable.
  5. Modul 5: Etika Profesi Advokat, mempelajari prinsip integritas dan etika kerja, pola pengenalan indikasi pelanggaran, serta langkah pencegahan dan penanganannya secara profesional.
  6. Modul 6: Persiapan Portofolio dan Simulasi Uji Kompetensi, mempelajari tahapan asesmen kompetensi, termasuk penyusunan portofolio bukti kerja dan simulasi uji sebagai persiapan sebelum menjalani uji kompetensi resmi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
  7. Modul 7: Uji Kompetensi (Asesmen oleh LSP), mempelajari tahapan asesmen kompetensi, termasuk penyusunan portofolio bukti kerja dan simulasi uji sebagai persiapan sebelum menjalani uji kompetensi resmi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSPPI) yang berlisensi BNSP; UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Asesor Kompetensi berlisensi BNSP dari LSP Pengacara Indonesia (LSPPI), dengan pengalaman praktik sebagai advokat.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Compliance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Compliance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.