+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Compliance

Peningkatan Pemahaman Gratifikasi

Offline/Online 70% Praktik, 30% Teori Seluruh karyawan, khususnya yang berinteraksi dengan mitra bisnis/pihak ketiga, serta Compliance Officer.

Tentang Program

Program "Peningkatan Pemahaman Gratifikasi" dirancang khusus sebagai solusi penguatan kompetensi kepatuhan serta profesionalisme bagi Seluruh karyawan, khususnya yang berinteraksi dengan mitra bisnis/pihak ketiga, serta Compliance Officer. Program ini membahas secara komprehensif aspek regulasi terkini, penerapan standar operasional yang efektif, serta strategi mitigasi risiko di lingkungan korporat. Metode pembelajaran dikemas dengan komposisi 70% praktik dan 30% teori melalui studi kasus nyata serta simulasi interaktif agar peserta siap menghadapi tantangan di lapangan. Seluruh materi disusun berdasarkan standar baku industri dan regulasi yang berlaku, serta dibimbing langsung oleh instruktur praktisi berpengalaman di bidangnya. Peserta akan mendapatkan sertifikat penyelesaian sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1: Definisi dan Kategori Gratifikasi menurut UU Tipikor, mempelajari prinsip integritas dan etika kerja, pola pengenalan indikasi pelanggaran, serta langkah pencegahan dan penanganannya secara profesional.
  2. Modul 2: Perbedaan Gratifikasi, Suap, dan Pemberian yang Diperbolehkan, mempelajari prinsip integritas dan etika kerja, pola pengenalan indikasi pelanggaran, serta langkah pencegahan dan penanganannya secara profesional.
  3. Modul 3: Kewajiban Pelaporan Gratifikasi kepada KPK, mempelajari cara menyusun dokumentasi dan pelaporan yang sistematis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan.
  4. Modul 4: Kebijakan dan Sistem Pengendalian Gratifikasi Internal Perusahaan, mempelajari prinsip integritas dan etika kerja, pola pengenalan indikasi pelanggaran, serta langkah pencegahan dan penanganannya secara profesional.
  5. Modul 5: Studi Kasus Pengendalian Gratifikasi Korporat, mempelajari penerapan materi ke dalam kasus nyata dan simulasi praktis, sehingga peserta terbiasa menghadapi situasi serupa di lingkungan kerja sehari-hari.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (ketentuan gratifikasi Pasal 12B-12C); Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pengendalian Gratifikasi.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Praktisi/Konsultan berpengalaman di bidang anti-korupsi dan pengendalian gratifikasi korporat.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Compliance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Compliance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.