+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Compliance

Fungsi UU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dalam Pencegahan Pencucian Uang dan Penyuapan

Offline/Online 70% Praktik, 30% Teori Legal Officer, Compliance Officer, dan Internal Auditor yang menangani kepatuhan anti-korupsi/anti-pencucian uang.

Tentang Program

Program "Fungsi UU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dalam Pencegahan Pencucian Uang dan Penyuapan" dirancang khusus sebagai solusi penguatan kompetensi kepatuhan serta profesionalisme bagi Legal Officer, Compliance Officer, dan Internal Auditor yang menangani kepatuhan anti-korupsi/anti-pencucian uang. Program ini membahas secara komprehensif aspek regulasi terkini, penerapan standar operasional yang efektif, serta strategi mitigasi risiko di lingkungan korporat. Metode pembelajaran dikemas dengan komposisi 70% praktik dan 30% teori melalui studi kasus nyata serta simulasi interaktif agar peserta siap menghadapi tantangan di lapangan. Seluruh materi disusun berdasarkan standar baku industri dan regulasi yang berlaku, serta dibimbing langsung oleh instruktur praktisi berpengalaman di bidangnya. Peserta akan mendapatkan sertifikat penyelesaian sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1: Kerangka Hukum Pemberantasan Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia, mempelajari landasan konsep, ruang lingkup, dan kerangka acuan yang menjadi dasar pemahaman topik ini sebelum masuk ke tahap penerapan teknis.
  2. Modul 2: Mekanisme Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana, mempelajari konsep, teknik, dan praktik penerapan terkait topik tersebut secara aplikatif sehingga dapat langsung diterapkan pada pekerjaan sehari-hari.
  3. Modul 3: Keterkaitan Perampasan Aset dengan Pencegahan Pencucian Uang dan Penyuapan, mempelajari konsep, teknik, dan praktik penerapan terkait topik tersebut secara aplikatif sehingga dapat langsung diterapkan pada pekerjaan sehari-hari.
  4. Modul 4: Peran Korporasi dalam Mendukung Penegakan Hukum, mempelajari ketentuan regulasi dan aspek hukum yang berlaku, serta langkah memastikan kepatuhan organisasi terhadap ketentuan tersebut secara konsisten.
  5. Modul 5: Studi Kasus Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi, mempelajari penerapan materi ke dalam kasus nyata dan simulasi praktis, sehingga peserta terbiasa menghadapi situasi serupa di lingkungan kerja sehari-hari.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (mengacu pada perkembangan regulasi terkini).

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Praktisi hukum/Konsultan berpengalaman di bidang anti-korupsi dan anti-pencucian uang.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Compliance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Compliance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.